Arsitektur adalah sebuah disiplin ilmu yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari manusia dan bagaimana ia berhubungan dengan lingkungannya. Dalam hal ini, ilmu arsitektur dipandang telah ada bahkan sejak dahulu kala, sebelum Vitruvius dinyatakan sebagai arsitek di Roma pada masanya. Karena pada masyarakat tradisional sebelum itu pun, pengetahuan membangun telah dialihkan secara turun temurun dari generasi ke generasi sebagai sebuah proses berkelanjutan, hal ini mungkin lebih kerap disebut-sebut sebagai arsitektur vernakular.
Namun pendidikan formal arsitek sendiri, yang menghasilkan profesional di bidang arsitektur baru muncul pada saat menjelang abad revolusi industri mulai dikenal. Dalam perjalanan sejarah, pendidikan profesi ini sering disatukan dengan pendidikan seni rupa.
Profesi arsitek & desainer memang profesi yang sangat lemah bila ia berdiri tunggal, padahal sejatinya, bersinergi dengan lintas profesi dan mengikatkan diri dengan bidang lain adalah hal yang mesti diupayakan agar karya kreasi dapat hadir memberi manfaat bagi banyak orang. Atas kemampuan finansial seorang pemiliklah sebuah ide karya dapat berdiri, keberadaan profesi drafter membuat gambar rancangan dapat terbaca oleh kontraktor, tukang dan kuli memiliki andil karena dari tangan merekalah atap,pondasi dan dinding-dinding beton dapat kokoh berdiri. Bahkan sampai material pun juga memiliki peran karena dari sifat-sifat material pulalah desain memiliki wujud bentuk.
Dari level atas hingga level terendah dalam sebuah pekerjaan desain, semuanya adalah hasil kerjasama dari berbagai bidang sesuai posnya masing-masing. Begitupula dalam skala kota, mustahil jika keberadaan sebuah kota bisa hadir hanya karena buah kreasi arsitek kota semata. Campur tangan dari fihak lain pastilah turut mempengaruhi hasil karya yang terbangun nantinya.
Profesi arsitek terus berkembang setiap tahunnya sedangkan pekerjaan yang tersedia belum sebanding, dan apabila dilihat dalam konstelasi pekerjaan pembangunan yang berkembang saat ini, keberadaan seorang arsitek menjadi lebih sempit kiprahnya. hal ini tentunya menyebabkan tingkat persaingan yang semakin tinggi, Persaingan yang positif tentunya merupakan sesuatu yang membanggakan, karena si arsitek berupaya meningkatkan kemampuan dan kinerjanya dalam memberikan layanan jasa pada pemberi pekerjaan, sehingga memang pantas si arsitek tersebut mendapatkan pekerjaan itu, tetapi persaingan yang negatifpun banyak kita jumpai di dunia konsultansi, fee perencanaan yang rendah, kualitas perencanaan yang kurang baik dengan memanfaatkan ketidak tahuan pengguna jasa arsitek, ketidak pedulian arsitek pada lingkungan dan regulasi yang berlaku, dsb , sering dikeluhkan dilingkungan arsitek atupun pemberi pekerjaan.
Arsitek bukan ‘masterbuilder’
Dalam pekerjaan pembangunan, Arsitek dapat dikatakan seorang ‘leader’ atau koordinator pembangunan, khususnya terhadap bangunan yang direncanakan dan dirancangnya, tetapi apabila kita cermati peran seorang arsitek dalam merencanakan dan merancang pembangunan saat ini tidak mungkin melakukannya seorang diri, pengetahuan dan kemampuannya terbatas, sehingga pastilah membutuhkan bantuan konstruktor, ahli mekanikal elektrikal, ahli landscape ,estimator, lebih jauh lagi terkadang arsitek akan bekerjasama dengan panata cahaya, akustik, konsultan sekuriti, konsultan teknologi informasi, konsultan fasade bangunan, konsultan pengukuran dan penyelidikan tanah, konsultan tata lalu lintas dan perparkiran, dll. dan Apabila hal ini dipaksakan tentunya hasil pekerjaan pembangunannya tidak maksimal.
Masa Keemasan arsitek sebagai ‘master builder’, sebagai seorang yang hampir berperan penuh dan total dalam setiap kegiatan pekerjaan pembangunan memang sudah lewat hampir seabad. pada waktu itu sejak gagasan, konsep, perencanaan, perancangan dan bahkan pembangunan, arsitek dalam proses penciptaan karyanya seolah menjadi ‘ dewa’ yang tak terusik dan seolah tabu untuk dicampuri, kini sudah berubah. Arsitek pada perkembangan saat ini dapat dikatakan hanya merupakan bagian dari sebuah proses pekerjaan pembangunan.
Menyempitnya peran arsitek tersebut sedikit banyak berpengaruh pada penurunan penguasaan berbagai pengetahuan pembangunan. Arsitek yang semula dipandang sebagai generalis yang menguasai berbagai pengetahuan penciptaan bangunan ( karya arsitektur ) lambat laun menjadi spesialis-spesialis yang bergerak sebatas bidang perencanaan, parancangan arsitektur, tata ruang dan estetika.
Pengguna jasa/ pemilik proyek menganggap etos kerja profesi arsitek itu adalah :
- Seorang yang menjunjung tinggi etika dan tata laku profesi dengan tertib
- Seorang terpercaya yang dapat mendampingi atau mewakili pemilik /pengguna jasa dalam melaksanakan proses pembangunan.
- Orang yang berkepribadian luhur, jujur dan trampil dalam keahliannya dan berdedikasi terhadap profesinya.
- Seorang yang adil dan bijaksana dalam menimbang, sehingga orang lain tidak dirugikan
- Seorang yang berupaya memberikan yang terbaik dalam keahliannya untuk kepentingan semua yang terlibat didalam proses pembangunan
( pedoman hubungan kerja antara arsitek dan pemberi tugas, IAI, 1986 )
Anggapan pengguna jasa/pemilik proyek terhadap profesi arsitek tersebut menuntut arsitek untuk memiliki sifat :
- Komunikatif, berkaitan dengan kemudahan akses, kontak person dan kelancaran informasi perkembangan pembangunan terjaga dan penguasaan bahasa asing.
- Berpengalaman, berkaitan dengan pengalaman arsitektural, teknis, kepranataan dan kepekaan lingkungan.
- jujur dan bertanggung jawab, berkaitan dengan karya, informasi, kepranataan dan perhitungan fee.
- Kreatif, berkaitan dengan kemampuan teknis disain, estetis dan menejerial.
- Efektif dan efisien, berkaitan dengan kemampuan menghitung estimasi biaya berdasarkan harga satuan terbaru secara rinci, kemampuan melaksanakan ‘value enginerring’ terhadap biaya pelaksanaan, kemampuan pemilihan metoda pelaksanaan pembangunan dengan teknologi yang tepat agar dapat menghemat waktu serta biaya pembangunan serta kemampuan memilih bahan bangunan yang tepat, cepat pemasangannya tanpa mengurangi estetika.
- mempunyai sense of business. Hal ini berkaitan dengan investor atau pengembang, yaitu kemampuan memahami akuntansi, studi kelayakan, cashflow, mempunyai keuletan tinggi, kearifan terhadap idealisme serta kemampuan lobby.
Bertambahnya jumlah arsitek yang berkarya dan terbatasnya jumlah pekerjaan pembangunan yang tersedia tentunya akan meningkatkan persaingan antar arsitek, persinggungan tentunya sering terjadi, kedepan tinggal bagaimana para arsitek menyikapinya. Dengan memahami dan menerapkan kaidah tata laku profesi arsitek diharapkan masing-masing arsitek baik secara individu ataupun institusi memacu diri untuk meningkatkan kemampuan dalam menjalankan profesi arsiteknya dengan penuh tanggung jawab dan bermartabat.
keren nih blognya ndy banyak informasi tentang arsitektur... :)
BalasHapussalam kenal ya Ndy... :)
ntar mampir ke sini lagi deh...
hehehe...
udah di follow jadi gampang kembalinya... :D
kalo ada waktu, ndy mampir ke blog aku juga ya... :)
iya..salam kenal juga novi..
BalasHapusmakasih yah udah mau mampir ke blog-ku.. :)
kebetulan aku mahasiswi arsitektur.kamu anak arsitektur juga??
Insya Allah dalam waktu dekat aku tambah info yg lain.. :)